Skip to main content

Tentang Unit Penjaminan Mutu

 

Penjaminan mutu pendidikan tinggi merupakan program yang penting dan wajib dilaksanakan oleh semua institusi penyelenggara pendidikan tinggi berdasarkan Undang-undang No.20 tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Pelaksanaan dan implementasi sistem penjaminan mutu merupakan aspek yang menentukan untuk meningkatkan daya saing perguruan tinggi. Paradigma baru Pengelolaan Pendidikan Tinggi, yang dikenal dengan nama Tetrahedron Pendidikan Tinggi, menempatkan akuntabilitas, evaluasi, akreditasi, dan otonomi pada setiap sudut tetrahedron sebagai prinsip dasar dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi, sedangkan kualitas ditempatkan pada pusatnya. Ini bermakna bahwa mutu adalah pusat dari penerapan keempat prinsip pengelolaan pendidikan tinggi dalam tetrahedron tersebut (KPPT-JP/HELTS 2003-2010). Kewenangan otonom pada Pendidikan Tinggi menuntut prasyarat penerapan Good Academic  Governance (GAG) terlebih dahulu, terutama dalam aspek akuntabilitas dan transparansi. Telah disadari bersama bahwa perbaikan dan penjaminan mutu dapat menjadi titik awal untuk mewujudkan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi. Oleh sebab itu, untuk mewujudkan GAG di ATRO PN, penerapan Sistem Penjaminan Mutu merupakan suatu keharusan.

Sistem Penjaminan Mutu Universitas Sriwijaya (SPM-ATRO PN) mencakup dua aspek utama yaitu Akademik dan Manajemen. Penjaminan Mutu Akademik merupakan fokus utama dalam SPM-ATRO PN. Sementara itu, Sistem Penjaminan Mutu dalam aspek manajemen merupakan faktor pendukung penting dalam mewujudkan GAG di ATRO PN. Penerapan Sistem Penjaminan Mutu pada kedua aspek ini diharapkan dapat secara simultan memberikan jaminan dan keyakinan kepada para pelanggan (customers), dan parapihak yang berkepentingan (stakeholders) ATRO PN bahwa Universitas Sriwijaya akan secara sistematis, konsisten dan bekesinambungan memberikan yang terbaik - sesuai dengan standar yang telah ditetapkan - dalam pelaksanaan Tri Dharma Pendidikan Tinggi serta pengelolaan pendidikan tinggi yang diselenggarakannya. Sistem Penjaminan Mutu yang diterapkan di ATRO PN mencakup rancangan umum penerapannya serta komponen-komponen yang dicakup dalam SPM ATRO PN. Dokumen-dokumen lain yang terkait dalam Sistem Penjaminan Mutu akan menguraikan secara lebih rinci tentang tahapan, mekanisme, dan opreasionalisasi penerapan SPM ATRO PN

 

Comments

Popular posts from this blog

Dokumen Kebijakan Nasional SPMI

  Isi Dokumen: 1. Kebijakan Nasional SPM Dikti.pdf 2. Kebijakan Nasional SPMI.pdf 3. Kebijakan Nasional SPME atau Akreditasi.pdf 4. Kebijakan Nasional Evaluasi Pelaksanaan Standar SPMI.pdf DOWNLOAD DISINI FILE ZIP

TUGAS POKOK DAN FUNGSI PENJAMINAN MUTU

  Tugas pokok UPT Penjaminan Mutu ATRO PN adalah:   1.    Mengembangkan perangkat penerapan Sistem Penjaminan Mutu melalui penyiapan: ·           Kebijakan Mutu di tingkat Universitas, Fakultas, Jurusan dan Program Studi ·           Manual Mutu ·           Prosedur Mutu ·           Standar Mutu ·           Perangkat Audit Mutu 2.    Menerapkan Sistem Penjaminan Mutu secara berkesinambungan, konsisten, efisien, dan akuntabel. 3.    Mengelola data dan informasi yang relevan dengan peningkatan mutu ATRO PN. 4.    Menyusun dan memberikan rekomendasi kepada Pimpinan ATRO Persada Nusantara tentang penjaminan dan peningkatan mutu dalam aspek: 5.    Tri Dharma Perguruan Tinggi (pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat), termasuk layanan kepakaran. 6.    Manajemen keuangan, sumber daya manusia/kepegawaian, dan administrasi. 7.    Kemahasiswaan dan Alumni. 8.    Mengkoordinir pelaksanaan hibah kompetisi, termasuk asistensi dalam persiapan proposal, manajemen pelaksanaan, monitori