Tugas pokok UPT Penjaminan Mutu ATRO PN adalah: 1. Mengembangkan perangkat penerapan Sistem Penjaminan Mutu melalui penyiapan: · Kebijakan Mutu di tingkat Universitas, Fakultas, Jurusan dan Program Studi · Manual Mutu · Prosedur Mutu · Standar Mutu · Perangkat Audit Mutu 2. Menerapkan Sistem Penjaminan Mutu secara berkesinambungan, konsisten, efisien, dan akuntabel. 3. Mengelola data dan informasi yang relevan dengan peningkatan mutu ATRO PN. 4. Menyusun dan memberikan rekomendasi kepada Pimpinan ATRO Persada Nusantara tentang penjaminan dan peningkatan mutu dalam aspek: 5. Tri Dharma Perguruan Tinggi (pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat), termasuk layanan kepakaran. 6. Manajemen keuangan, sumber daya manusia/kepegawaian, dan administrasi. 7. Kemahasiswaan dan Alumni. 8. Mengkoordinir pelaksanaan hibah kompetisi, termasuk asistensi dalam persiapan proposal, manajemen pelaksanaan, monitori